Halaman

Kamis, 04 Juli 2013

Inpassing Guru Non PNS

SK inpassing bagi guru non PNS pada awal bulan Tahun Pelajaran 2013-2014 telah terbit dan telah dibagikan kepada guru-guru yang namanya tercantum. Entah apa rencana pemerintah dengan adanya inpassing tersebut namun yang jelas di sana tertera penyeteraan pangkat/golongan. Namun sayang di Banyuasin sendiri baru sekitar 150-200-san guru non PNS yang mendapatkan SK tersebut. Sedang yang lainnya lagi-lagi ketinggalan kereta. 
Mengingat slogan Kemenag yakni "Ikhlas beramal" nampaknya guru non PNS dituntut memiliki rasa sabar sedalam bumi dan setinggi langit. Jika SK inpassing tersebut adalah hasil tindak lanjut dari  pendataan sebelumnya, mengapa banyak guru yang tertinggal? Apakah yang tertinggal adalah guru yang patut tidak didata karena berkelakuan buruk dan hanya merugikan saja? Sayang seribu sayang kami sendiri harus siap dengan segala resiko dengan posting sebagaimana hal ini.
Bagi temen-temen yang ingin membaca Pedoman Penetapan Inpassing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar